Terpidana Mati Silvester Curhat ke Farhat Abbas di Nusakambangan

Siswanto Suara.Com
Selasa, 10 Maret 2015 | 08:01 WIB
Terpidana Mati Silvester Curhat ke Farhat Abbas di Nusakambangan
Farhat Abbas dan Regina di Nusakambangan. (dok. pribadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tujuan kedatangan Farhat ke Nusakambangan kemarin, selain menemui klien, juga untuk menyampaikan kepada kepala lapas dan petugas di sana bahwa saat ini upaya hukum masih berjalan.

Langkah hukum yang ditempuh pengacara Silvester, yakni mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tentang Keppres Nomor 11 Tahun 2015.

Farhat menambahkan surat juga sudah disampaikan kepada Jaksa Agung dan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menoleransi kejahatan narkoba. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI