Suara.com - Wajah terpidana mati Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa terlihat sumringah di ruang konsultasi Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, siang itu. Silvester merupakan salah satu terpidana yang saat ini sedang menunggu regu tembak melaksanakan eksekusi.
Senin (9/3/2015) kemarin, warga Nigeria yang ditangkap pada tahun 2003 itu dikunjungi anak dan istri serta mertua. Mereka datang untuk menguatkan Silvester.
Pemandangan itu diceritakan oleh salah satu pengacara Silvester, Farhat Abbas, yang ketika itu juga ikut mendampingi keluarga.
Satu hal yang masih Farhat ingat, kliennya sampai sekarang masih tidak mengerti kenapa bisa dipanggil Mustofa.
"Dia cerita bahwa namanya Silvester. Dia tidak tahu apapun kenapa sampai dipanggil Mustafa. Mungkin ada bandar lain bernama Mustofa," kata Farhat kepada suara.com.
Dalam pertemuan itu, Silvester mengungkapkan bahwa ia sangat berharap pemerintah mempertimbangkan lagi pelaksanaan hukuman mati.
"Dia kan masih punya anak kecil. Dia perannya kurir. Namanya kurir, kan, itu alasan ekonomi," kata Farhat.
Selama ini, kata Farhat, Silvester sudah pasrah menjalani hukuman lebih dari sepuluh tahun. Itu sebabnya, Silvester minta dibebaskan dari hukuman mati.
Farhat mengatakan Silvester sangat mempercayakan kasusnya ditangani Farhat. Terpidana ini berharap betul agar Farhat mampu menyelamatkan hidupnya.
"Dia minta tolong. Dia lebih percaya dengan saya. Kan, dia sudah cabut kuasa hukum yang lama," kata Farhat.