Kabur dari Sel, Dua Napi Ditangkap di Rumah Ortu

Selasa, 10 Maret 2015 | 05:55 WIB
Kabur dari Sel, Dua Napi Ditangkap di Rumah Ortu
Ilustrasi penjara (Shutterstocks)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lima tahanan Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, kabur, Senin (9/3/2015) dini hari. Dua napi di antaranya sudah bisa ditangkap lagi, sedangkan tiga lainnya masih dicari.

"Mereka kabur setelah menggergaji teralis ventilasi," kata Wakil Kepala Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Musa Tampubolon.

Musa mengatakan dua tahanan bisa ditangkap itu lantaran kabur ke rumah orang tua. Mereka adalah Fuad Hidayatulah dan Rizky Agung Dewantoro.

Kelima tahanan yang kabur masing-masing bernama M. Ilham, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan; Rizky Agung Dewantoro, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan; Fuad Hidayatullah, tersangka kasus narkoba; Mada'ali, tersangka kasus penipuan; dan Andre Maulana, tersangka kasus pencurian.

Saat ini, tim khusus sudah dibentuk mengejar tahanan ke dua daerah. "Informasinya mereka melarikan diri ke dua daerah itu," katanya.

Polisi masih menyelidiki bagaimana tahanan bisa pergi tanpa diketahui petugas, padahal saat kejadian, ada lima polisi yang berjaga-jaga.

Kelima petugas tersebut, kini menjalani pemeriksaan.

"Kalau sel memang dalam keadaan terkunci, tapi kan ada prosedurnya setiap berapa kali diperiksa," katanya.

Luas ruang tahanan tersebut sekitar 20 meter persegi. Ruangan ini untuk menampung delapan tahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI