Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini sedang menunggu hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI Jakarta, mengenai polemik APBD 2015 senilai Rp73,08 triliun.
"Anggaran tetap jadi ranah Kemendagri. Kami masih menunggu hasil evaluasi dan klarifikasi dari Kemendagri. Batas akhirnya kan tanggal 13 Maret 2015. Setelah itu, kami berkirim surat ke Banggar DPRD, dengan catatan April ini (APBD) sudah ada kepastian," ujar Djarot, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2015).
Nantinya, kata Djarot, Pemprov DKI Jakarta tetap akan melakukan komunikasi dengan DPRD, terutama terkait perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) APBD 2015.
"DKI tidak boleh tidak ada anggaran pelayanan dasar masyarakat DKI. Jangan sampai ini membikin pelayanan, pembangunan di DKI, jadi terlambat. APBD harus ada," tegas Djarot.
"Setelah dari Kemendagri, (Pemprov) tetap akan bicara dengan DPRD. Kita akan usahakan betul ini jadi Perda. Kalau hanya Pergub, itu opsi terakhir, karena suatu daerah harus punya anggaran," jelas Djarot.
Untuk diketahui, sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo telah memberikan waktu tujuh hari, yakni sepanjang 8-13 Maret, bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD DKI untuk membahas hasil evaluasi dari Kemendagri mengenai RAPBD DKI Jakarta 2015.
Namun selain itu, Kemendagri sendiri juga berwenang untuk memperkuat Pergub menggunakan APBD tahun 2014, jika tidak ada kesepakatan antara legislatif dengan eksekutif. Artinya jika demikian, APBD yang disahkan untuk tahun 2015 akan disamakan dengan APBD 2014. Risikonya, DKI akan menggunakan nilai anggaran tahun 2014 atau APBD Perubahan 2014 yang senilai Rp72,9 triliun.
Kisruh APBD, Djarot Pastikan Ada Komunikasi Pemprov dengan DPRD
Senin, 09 Maret 2015 | 19:25 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pandji Nantikan Duet Anies dan Ahok di Pilpres 2029, Publik Sepakat: Kelar Tuh Fufufafa..
24 November 2024 | 11:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI