Suara.com - Sejumlah kepala sekolah (kepsek) diperiksa oleh penyidik Unit II dan IV Satuan V/Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hari ini, Senin (9/3/2015).
Para kepala sekolah itu diperiksa untuk kasus penyelewengan anggaran pembelian Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD 2014 DKI Jakarta. Sekolah mereka diketahui menjadi penerima UPS seharga Rp5,8 miliar per unit itu.
Selama enam jam lebih mereka diperiksa penyidik, mulai dari pukul 10.00 WIB. Saat keluar, tidak ada komentar yang keluar dari mulut mereka. Beberapa kepsek bahkan tampak kikuk saat keluar dari kompleks Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Adalah Kepala Sekolah SMAN 65 Jakarta, Anang Burhan, serta Kepala Sekolah SMAN 101 Jakarta, M Arif Nooryanto, termasuk di antara yang selesai diperiksa. Mereka keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 16.40 WIB, dengan mengenakan pakaian dinas.
"Belum, belum," ujar Anang, menjawab apa pun pertanyaan dari pewarta yang menunggunya.
Hari ini sebenarnya dijadwalkan pemanggilan tujuh orang saksi. Tiga orang merupakan kepala sekolah, masing-masing di SMA 65, SMA 101 dan SMA 19. Sementara dua lainnya adalah Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP), serta dua lainnya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Ada tujuh orang yang dipanggil, baru hadir enam orang. Satu orang yang tidak hadir atas inisial AU (Alex Usman), yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah Jakarta Barat," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, di kantornya.
Enam Jam Lebih Diperiksa, Dua Kepsek Kikuk Keluar Polda Metro
Senin, 09 Maret 2015 | 19:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polda Metro Jaya Kejar Dua Buronan Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi
07 November 2024 | 11:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI