Suara.com - Buntut perselisihan APBD 2015, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan dilaporkan sejumlah anggota DPRD ke Badan Reserse dan Kriminal Polri dalam waktu dekat.
"Kita sedang buat surat kuasa. Laporannya perorangan, karena yang difitnah, kan perorangan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2015).
Ada enam anggota dewan dari lima enam yang telah sepakat melaporkan Ahok. Mereka adalah Lulung, anggota Fraksi PPP Maman Firmansyah, anggota Fraksi PKS Tubagus Arif, anggota Fraksi Demokrat A. Nawawi, anggota Fraksi PAN Bambang Kusumanto, dan Wakil Ketua Fraksi Hanura Syarifuddin.
Mereka menunjuk Razman Nasution sebagai pengacara. Razman adalah mantan pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan saat berperkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Lulung mengatakan fraksi Fraksi Gerindra belum memberikan tanda tangan di surat kuasa.
"Nasdem dan PKB nggak tanda tangan. PDI Perjuangan kita belum tahu," kata Razman.
Mengenai kapan kapan Ahok akan dilaporkan, Razman tidak dapat memastikannya.
"Bisa sore ini, bisa besok," kata Razman.