Suara.com - Polisi Militer TNI AD wilayah Merauke sudah mengamankan anggota TNI AD dari Batalyon 755/Yalet, Praka Dedy, Senin (9/3/2015), karena kelalaiannya dalam menggunakan senjata api jenis FN 64 sehingga mengakibatkan seorang bocah bernama Novan (6) meninggal dunia serta sang ayah, Sugiono (32), kritis akibat terkena tembakan di Bandara Mopah.
"Oknum anggota itu sudah ditahan oleh polisi militer di Merauke," kata Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel ARH Rikas Hidayatullah.
Saat ini, katanya, tentara tersebut sedang menjalani pemeriksaan.
"Sedang diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut. Nanti kalau ada perkembangan selanjutnya akan disampaikan, ya" ucapnya.
Kejadian itu berawal ketika Praka Dedy hendak melaporkan senjata api milik Kepala Bekang Korem 174/ ATW Letkol Joko Pitoyo yang saat itu akan berangkat ke Jayapura dengan pesawat Sriwijaya Air.
Pada saat ingin memastikan apakah senjata tersebut kosong atau masih isi peluru, Dedy mengarahkan senjata ke dinding sekat Sriwijaya Air yang terbuat dari triplek. Kemudian, ia menarik pelatuk.
Ternyata, masih ada peluru. Peluru itu pun menembus dinding triplek dan mengenai dada Sugiono dan anaknya yang saat itu tengah digendong.
Atas kejadian ini, Komandan Korem 174/ATW Brigjen TNI Supartodi menyatakan siap bertanggungjawab.
Ketika itu, korban berada di ruang check in pesawat Sriwijaya Air. Mereka hendak berangkat menuju Yogyakarta. (Lidya Salmah)