Suara.com - Australia akan menegaskan kembali sikap politiknya untuk menentang hukuman mati dalam sebuah konferensi terkait narkoba di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan tekanan terhadap Indonesia yang akan melakukan eksekusi terhadap dua terpidana mati kasus narkoba asal Australia.
Niat Australia ini disampaikan oleh juru bicara Menteri Kesehatan Australia Fiona Nash melalui surat elektronik kepada Reuters. Menurut si juru bicara, Fiona berencana "menegaskan kembali penolakan Australia terhadap hukuman mati" dalam sebuah pidato di hadapan Komisi Obat-obatan Narkotika PBB di Wina, Austria, hari Senin (9/3/2015).
Seperti diberitakan, hubungan Australia dan Indonesia menghangat setelah Indonesia menolak permintaan Australia untuk membatalkan hukuman mati bagi duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Indonesia juga menolak penawaran Australia untuk menukar tahanan.
Menurut si juru bicara, Nash tidak akan menyinggung Indonesia dalam pidato tersebut. Kendati begitu, pidato Fiona bakal makin menunjukkan sikap oposisi Negeri Kanguru terhadap rencana eksekusi mati Myuran dan Andrew. (Reuters)