Satu dari Tujuh Saksi Kasus UPS Tak Hadiri Panggilan Polda

Senin, 09 Maret 2015 | 14:25 WIB
Satu dari Tujuh Saksi Kasus UPS Tak Hadiri Panggilan Polda
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu dari tujuh saksi yang akan diperiksa Polda Metro Jaya, Senin (9/3/2015), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply di APBD DKI Jakarta periode 2014, tidak hadir.

"Ada tujuh orang yang dipanggil, baru hadir enam orang, satu orang yang tidak hadir atas inisial AU (Alex Usman), yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen wilayah Jakarta Barat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul.

Dari tujuh saksi tersebut, tiga di antaranya Kepala Sekolah SMA 65, SMA 101, dan SMA 19. Sedangkan dua orang lainnya Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan dan satu lagi Pejabat Pembuat Komitmen di Jakarta Pusat.

Kemarin, Polda Metro Jaya sudah memeriksa 15 orang. Dengan demikian, hingga hari ini polisi sudah memeriksa 21 orang terkait kasus UPS.

Martin memastikan bahwa semua kepala sekolah yang menerima UPS akan diperiksa secara bertahap.

Selain  kepala sekolah, para pemenang tender pengadaan UPS, pendamping pemenang tender, dan semua pejabat yang tahu proses pengadaan UPS juga akan diperiksa.

"Kalau kita lihat dari pemeriksaan ini kan tidak hanya melibatkan dinas, tapi dewan juga, tentu akan kita mintai keterangan anggota dewan yang menjadi bagian komisi pendidikan tentunya," ujarnya.

Polda Metro mulai menyelidiki kasus ini sejak 28 Februari 2015 atas dasar pengaduan dari masyarakat. Pemeriksaan sudah mulai dilakukan sejak pekan lalu. Beberapa orang yang sudah diperiksa, di antaranya bekas Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat Alex Usman dan bekas Kepala Sudin Dikmen Jakarta Pusat Zaenal Soelaiman.

Kasus APBD 2012-2014 juga telah dilaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke KPK pada Jumat (27/2/2015). KPK memberi sinyal akan segera melakukan penyelidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI