Cara Menjual Onderdil Hasil Begal Motor Tak Sembarangan

Senin, 09 Maret 2015 | 14:04 WIB
Cara Menjual Onderdil Hasil Begal Motor Tak Sembarangan
Polisi melakukan razia di pasar onderdil untuk mempersempit ruang gerak begal motor. [Antara/Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bontenk, bukan nama sebenarnya berdiri di pinggir jalan di dekat Terminal Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat. Mengenakan jins biru, kemeja kotak-kotak, dan kacamata, Bontenk hanya berdiri sambil merokok.

Setiap pagi, dia berkeliaran di sekitar Kota Bogor untuk mencari daftar 'hitam' para kreditur sepeda motor.

"Kalau ketangkep, yah bawa motornya. Kan dia nunggak kredit," ujarnya saat ditemui suara.com pekan lalu.

Bontenk merupakan mantan begal yang telah beralih profesi menjadi debt collector. Menurut dia, dirinya ingin bekerja yang lebih 'baik'.

"Gue dua tahun lah kira-kira (jadi pembegal). Tapi gue nggak bunuh orang," klaimnya dengan nada tegas.

Bontenk menjelaskan dirinya tidak tergabung dalam kelompok tertentu. Dalam melakukan aksinya, dirinya hanya bedua dengan seorang temannya.

"Dulu sering di Tangerang, Parung, Cisauk. Terakhir di Parung," ceritanya.

Rata-rata dalam sepekan, Bontenk dan kawannya hanya beraksi sekali saja. Dalam setiap aksinya, dia mendapatkan uang minimal Rp1 juta dari hasil penjualan motor hasil pembegalan.

Untuk menjual motor hasil pembegalan, dia tidak sembarangan. Dia membongkar bagian-bagian motor yang mudah dijual seperti velk, body, jok, stang, dan karburator.

"Mesin sama rangka nggak. Kan ada nomornya. Biasanya dibuang aja. Atau kalau ada yang mau, paling yang bikin motor modif," jelas dia.

Bontenk menjual sendiri bagian-bagian motor itu. Namun jika sepi pembeli, dia menjualnya ke penjual onderdil motor bekas di sekitar Tangerang.

Dia menambahkan harga jualnya sangat murah. Dia mencontohkan velk racing dijual hanya Rp 100 ribuan perbuah. Bahkan rangka stang dia jual Rp 120 ribu saja.

"Rata-rata satu motor, gue dapet Rp 1 jutaan," kata dia.

Onderdil Bekas

Penjual onderdil bekas di wilayah hukum Polda Metro Jaya saat ini tengah dipantau. Polisi mencurigai pasar onderdil bekas menjadi tempat penampungan hasil pembegalan.

Suara.com mendatangi sejumlah penjual onderdil bekas di kawasan Ciledug Tangerang dan Karang Tengah Jakarta Barat. Dari tiga toko yang didatangi, semua membantah pernah membeli onderdil hasil pembegalan.

"Nggak ada, nggak pernah kita sih. Ini dibeli dari orang yang motornya udah nggak bisa dipakai. Kita bongkar dan diambil yang masih bisa dipakai aja," ujar salah satu pemilik toko onderdil motor di Ciledug.

Dia mengakui pernah didatangi petugas kepolisian yang menanyakan soal penjualan onderdil bekas hasil pembegalan.

"Beberapa aja didatengin, yah razia begal katanya," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI