Lukman Edy: Syarat Partai Dapat Duit APBN Rp1 Triliun Berat

Siswanto Suara.Com
Senin, 09 Maret 2015 | 14:04 WIB
Lukman Edy: Syarat Partai Dapat Duit APBN Rp1 Triliun  Berat
Ilustrasi partai politik (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Lukman Edy mendukung wacana yang digulirkan Kemendagri mengenai dana Rp1 triliun dari APBN untuk diberikan kepada partai politik.

Menurut dia, pemerintah membantu partai agar partai menjadi sehat dan bisa menjalankan fungsi sebagai pilar demokrasi, rekrutmen calon pemimpin bangsa, fungsi nilai-nilai nasionalisme, dan fungsi representasi serta menampung pendapat masyarakat.

"Maka parpol harus dilepaskan dari beban keuangan. Oleh karena itu negara harus membiayainya. Pemberian dana itu justru mempercepat konsolidasi demokrasi di sebuah negara," kata Lukman Edy di gedung DPR, Senin (9/3/2015).

Dia menambahkan dana Rp1 triliun tersebut tidak diberikan kepada semua partai politik. Partai yang bisa mendapatkannya harus memenuhi persyaratan.

"Syaratnya harus ketat dan berat, jumlah parpol terbatas atau disederhanakan dengan meningkatkan parliamentary threshold (ambang batas untuk bisa masuk ke DPR RI). Kalau sudah sederhana misalnya 5-7 parpol, negara punya kemampuan untuk memberikan bantuan kepada parpol," kata dia.

Selain itu, partai politik yang dibantu harus yang ikut pemilu, bukan yang tidak bisa ikut pemilu.

"Kalau kita berani menaikkan PT, misalnya minimal 5 persen, kemudian ikut pemilu berikutnya, yang tidak 5 persen, gugur sebagai parpol. Kalau ada kesepakatan pemimpin bangsa, setelah pemilu 2019 baru bisa dilaksanakan pemberian bantuan tersebut," kata Lukman Edy. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI