Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Aji Indra, kemarin, mengatakan penyidik segera menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan UPS.
"Calon tersangka sudah ada namun kita harus lengkapi dulu alat buktinya untuk penetapan tersangka itu," katanya.
Indra menegaskan penyidik kepolisian akan menuntaskan dugaan kasus penyelewengan keuangan negara tersebut hingga ke level pejabat pemerintah maupun pihak terkait lainnya.