Ini Skenario Kemendagri Bila Pembahasan APBD 2015 Mentok

Minggu, 08 Maret 2015 | 21:12 WIB
Ini Skenario Kemendagri Bila Pembahasan APBD 2015 Mentok
Mendagri Tjahjo Kumolo. (suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan hingga hari ini, Minggu (8/3/2015), masih mengevaluasi draft APBD 2015 yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan yang dikirimkan DPRD.

Setelah selesai evaluasi, draft tersebut akan dikembalikan kepada Gubernur dan DPRD pada 13 Maret 2015 nanti.

"Kalau kita menunggu tujuh hari (setelah 13 Maret) ada nggak political will dari mereka, bisa tidak diselesaikan?" kata Tjahjo.

Tjahjo berharap kedua belah pihak menanggalkan ego masing-masing agar masalah pembahasan APBD segera menemukan titik temu.

Tjahjo menambahkan bila dalam waktu tujuh hari itu pemerintah dan DPRD tetap tidak bisa kompak sehingga APBD 2015 tak kunjung disahkan, Kemendagri akan meminta Ahok untuk menerbitkan Peraturan Gubernur untuk menggunakan APBD 2014 senilai Rp72 triliun. Jumlah ini  lebih rendah satu triliun dibandingkan APBD 2015 yang mencapai sekitar Rp73 triliun.

Kemendagri, kata Tjahjo, akan memperkuat Pergub tersebut dengan menerbitkan Peraturan Mendagri.

"Dalam waktu tujuh hari akan kami alihkan lagi bisa lewat Pergub, nanti diserahkan kepada saya Mendagri. Saya memperkuat Pergub itu dengan menggunakan anggaran yang lama. Satu hari terlambat, akan marah warga Jakarta," kata Tjahjo.

Kemendagri, kata Tjahjo, tidak akan menyelenggarakan mediasi lagi, seperti pekan lalu.

"Kami tidak ingin lagi mediasi. Selesai," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebutkan sejumlah dampak yang bakal muncul bilamana APBD tahun 2015 tak segera disahkan menyusul terjadinya perselisihan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI