Suara.com - Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri mendukung pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana kasus narkotika.
"Makanya, saya bicara dengan Pak Presiden (Joko Widodo) untuk masalah mereka yang terhukum masalah narkotika yang sudah akan dihukum mati, jangan dikasih grasi," ujar Megawati ketika memberikan pidato budaya dalam rangka memperingati hari Perempuan Internasional di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2015).
Ketua Umum PDI Perjuangan menambahkan akibat dari mafia narkotika, banyak pemakainya yang tertular HIV/AIDS karena berganti-ganti suntikan, kemudian banyak pula yang meninggal dunia sia-sia.
"Ibu-ibu rumah tangga yang baik dan tidak neko-neko (banyak yang) terkena. Gimana generasi bangsa kita. Gimana yang kalau hanya diam saja. Berapa banyak keluarga yang rusak karena narkotika, HIV/AIDS?" kata Mega.
Narkotika, katanya, juga merusak hubungan keluarga. Misalnya, gara-gara anaknya tertular HIV, orangtuanya tidak mau lagi menerima menjadi anggota keluarga karena malu.
"Banyak ibu yang malu anaknya kena HIV/AIDS dibuang tidak mau tahu lagi, di mana hubungan darah itu? Membuang darah dagingnya. Belum ada obatnya makanya harus sosialisasi (pencegahan)," kata dia.
Di antara terpidana yang akan segera di eksekusi di Nusakambangan, Jawa Tengah, adalah dua terpidana asal Australia bernama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.