Suara.com - Dewan Pers tidak bisa melarang pers yang memihak kepada salah satu partai politik. Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan, fenomena pers yang memihak kepada salah satu partai politik tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di dunia.
Kata dia, salah satu bentuk independensi yang dimiliki pers adalah kebebasan untuk memilih dan bersikap dalam politik.
“Artinya pers di mana saja di seluruh dunia kalau ada peristiwa besar seperti pemilihan umum maka dia dapat berpihak pada calon mana saja asal prinsip jurnalistik tetap dijaga. Contohnya, pemberitaan harus berimbang, cek dan recheck, verifikasi dengan baik,” kata Bagir Manan kepada suara.com di ruang kerjanya akhir pekan lalu.
Bagir menambahkan, selama pers yang partisan tetap menjalankan tugasnya seseuai dengan kaidah maka hal itu tidak akan menimbulkan masalah. Menurut dia, ada beberapa penyebab pers menjadi partisan.
Penyebab pertama, kata dia, karena masalah insidental seperti berlangsungnya pemilihan umum. Penyebab kedua adalah karena pemilik pers tersebut adalah salah satu kader dari partai politik tertentu.
“Kami kan tidak bisa melarang kader parpol untuk mempunyai media. Karena itu, yang bisa kami lakukan adalah mengimbau kepada pers yang partisan agar tetap berimbang dalam melakukan pemberitaan,” pungkasnya.
Simak wawancara selengkapnya dengan Ketua Dewan Pers Bagir Manan yang akan diunggah Senin (9/3/2015) pada pukul 10.00 WIB