Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman memuji langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama yang melaporkan anggaran siluman di APBD DKi Jakarta 2015. Namun dia memberikan catatan.
Mantan peserta Konvensi Partai Demokrat untuk Pilpres 2014 itu mengatakan konflik APBD antara Pemprov dan DPRD saat ini merugikan rakyat. Sebab tidak ada titik temu. Sementara anggaran tidak kunjung cair.
"Menurut saya, kalau Ahok men-sinyalemen ada dana siluman dan melaporkan (ke KPK) itu sudah benar. Itu jalan terus. Tapi tentu tidak perlu merugikan rakyat," ujar Irman usai sebuah acara diskusi di Kawasan Senayan City, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2015).
Menurutnya, Ahok bisa menggunakan peraturan gubernur (Pergub) untuk pengajuan APBD 2015. Dengan catatan, pagu anggaran yang diajukan sama dengan APBD 2014.
"Karena waktunya sudah lewat (pengajuan APBD 2015). Gubernur, lewat Pergub, bisa untuk tetap lanjutkan APBD 2014. Pergub itu supaya ada payung hukum biar APBD 2015 bisa dilaksanakan, sehingga masalah ini tak ganggu pelayanan masyarakat," ujarnya.
Di sisi lain DPRD, menurut Irman, boleh saja menggunakan hak angket sebagai hak politiknya untuk menilai kinerja Ahok. Namun, tidak sampai harus melengserkannya.
"Nah, kalau hak anget hanya untuk melihat benar atau tidak silakan. Tapi bukan untuk menjatuhkan Gubernur yak. Supaya orang jadi terbuka," tuturnya.
Seperti diberitakan, Ahok dan DPRD berkonflik soal draft APBD 2015. Peseteruan semakin runcing saat Ahok melaporkan adanya dugaan dana siluman dalam APBD DKI Jakarta 2015 sebesar Rp12,1 triliun. Sedangkan DPRD balik mengancam Ahok untuk melaporkan ke KPK dan Polisi atas nama pencemaran nama baik karena sudah menyebut DPRD rampok dan maling.
Sementara itu, rapat mediasi antara keduanya yang difasilitasi Kemendagri kemarin, Kamis (5/3/2015), berujung buntu dan belum ada satu kesepakatan satu pun atas polemik APBD Jakarta.