Suara.com - Sepeda motor yang digunakan penjahat yang menembak mati sopir taksi Blue Bird bernama Acam Mulyadi (48) di Jalan Gang H. Nawai RT 11 RW 2, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu (7/3/2015), ternyata barang curian.
"Jadi, pelaku pakai motor curian. Motor itu milik warga Rawa Bebek yang hilang 19 Januari lalu," kata juru bicara Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, kepada suara.com, Minggu (8/3/2015).
Siswo mengatakan sepeda motor tersebut dikenali setelah ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian.
Pemilik asli sepeda motor, kata Siswo, sudah diperiksa polisi dan mengatakan bahwa itu benar motornya.
"Ia memiliki surat-surat motor yang hilang itu," katanya.
Terkait dengan kasus kejahatan tersebut, Siswo mengatakan saat ini masih dalam pengembangan. Pelaku belum bisa ditangkap.
Siswo menjelaskan bahwa kasus itu bukan pembegalan, melainkan pencurian dengan kekerasan.
"Kalau begal kan di jalan, jadi ini pencurian dengan kekerasan," katanya.
Sampai hari ini, kata Siswo, polisi telah meminta keterangan enam saksi.
Aksi itu dilakukan dua orang. Satu menunggu di atas sepeda motor dan satu lagi masuk ke pekarangan rumah warga. Korban ditembak saat hendak menggagalkan aksi pelaku.
Sebelum meninggal, korban sempat dilarikan ke RS Islam Pondok Kopi.