Suara.com - Wakil Ketua Tim Independen atau Tim Sembilan KPK-Polri, Jimly Asshiddiqie menerima mandat dari 360 organisasi dan koalisi masyarakat sipil se-Indonesa. Mandat itu terkait penyelesaian konflik KPK-Polri.
Jimly menyadari tim yang diberikan mandat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mendapatkan Keputusan Presiden (Kepres). Namun mandat yang kali ini disampaikan oleh rakyat dia mendapatkan keputusan rakyat (Kepra).
"Hari ini kami sebagai tim 9 diberi mandat oleh tokoh mewakili kesadaran umum masyarakat Indonesia, kami diberi tugas oleh presiden tim yang tidak resmi, tim yang diberi nama Presiden Jokowi tim konsultasi independen. Meskipun pada akhirnya tidak dapat Kepres secara resmi, dan dari ini rupanya rakyat yang diwakili para tokoh-tokoh ini memberikan kepada kami Kepra," ujar Jimly di depan Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2015).
"Nggak ada Kepres tapi, ada Kepra, keputusan rakyat. Ya tentu dengan segala rasa haru kami menerima mandat ini," tambah Jimly.
Dengan diberikannya Kepra, Jimly mengaku akan siap menjalani mandat dari rakyat untuk menjembatani agar tidak ada kriminalisasi terhadap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami putuskan kami hadir dan menunjukan pada seluruh rakyat Indonesia, bahwa kami siap menjalankan tugas. Meskipun kami ada keterbatasan yang ada. Jadi kita harus menjembatani antara aspirasi rakyat dengan berkembang di lingkungan istana," terang Jimly.