Suara.com - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebutkan sejumlah dampak yang bakal muncul bilamana APBD tahun 2015 tak segera disahkan menyusul terjadinya perselisihan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD.
"Yang pasti berdampak. Bicara masalah kebersihan, misalnya tenaga-tenaga yang non pegawai negeri, seperti pegawai harian lepas, akan molor pembayarannya. Kalau sampai berbulan-bulan tidak dibayar, darimana mereka menghidupi anak istri," kata Gembong kepada suara.com, Minggu (8/3/2015).
Kemudian, kata Gembong, penundaan pengesahan APBD juga akan membuat pembayaran para guru honorer tersendat.
Selain itu, kata Gembong, pelayanan pemerintah terhadap masyarakat juga akan terganggu.
"Banyak program yang harusnya segera dilaksanakan, tapi karena anggaran tidak disahkan, akan terganggu," kata Gembong. "Banyaklah yang terkena dampak dari molornya pengesahan APBD."
Itu sebabnya, Fraksi PDI Perjuangan mendorong persoalan APBD segera selesai dan APBD sebesar Rp73,08 triliun yang telah disetujui dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung pada Selasa (27/1/2015) disahkan.
Seperti diketahui, APBD tak kunjung disahkan karena masih ada masalah dengan nilai anggaran. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin menghilangkan anggaran sebesar Rp12,1 triliun yang ia nilai sebagai dana siluman. Ahok menuding anggaran itu sengaja diselip oleh oknum.
Sebaliknya, DPRD mengatakan bahwa DPRD hanya mengesahkan rancangan yang disodorkan pemerintah.
Fraksi PDI Perjuangan adalah salah satu fraksi yang mendukung penggunaan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta yang dinilai menyalahi prosedur dengan mengirimkan rancangan anggaran versi pemerintah ke Kemendagri. Seharusnya, menurut mereka, yang diserahkan ke Kemendagri adalah rancangan yang sudah disahkan DPRD.