Aksi di Car Free Day, Aktivis Tuntut UU PRT Disahkan

Minggu, 08 Maret 2015 | 09:40 WIB
Aksi di Car Free Day, Aktivis Tuntut UU PRT Disahkan
Aktivis dari Aliansi Indonesia Beragam gelar aksi di HI tuntut DPR RI sahkan RUU Pembantu Rumah Tangga, Minggu (8/3/2015). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliansi Indonesia Beragam menggelar aksi di car free day, Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2015). Mereka meminta RUU Pembantu Rumah Tangga (PRT) segerah disahkan oleh DPR RI.

Mereka prihatin sampai saat ini belum ada perundang-undangan yang melindungi PRT di Indonesia. Dalam aksinya, para PRT ini membawa peralatan dapur dan peralatan bersih-bersih, juga spanduk.

"Saat ini belum ada regulasi untuk itu. Pemerintah harus sahkan UU PRT. Ini sudah diusulkan 10 tahun," kata Aktivis Migrant Care Anis Hidayah ditemui di lokasi.

Aliansi ini gabungan dari beberapa lembaga dengan 150 orang aktivis yang peduli dengan hak perempuan dan peduli PRT dari 53 Kabupaten di Indonesia.

Aksi ini sekaligus untuk menunjukan bahwa PRT sebagai entitas perempuan dan warga negara yang harus dilindungi.

"Mereka belum dilindungi. Mereka ini sangat penting dan sangat rentan, rentan tidak digaji, rentan diperkosa, dan rentan lainnya, karena belum ada regulasinya," tambah Anis.

Dalam aksi kali ini, sejumlah anak dilibatkan. Anis mengatakan, hal ini dilakukan sekaligus untuk mengedukasi sejak dini posisi PRT. Anak-anak ini adalah anak para PRT yang beraksi.

"Kita memanfaatkan car free day, ini kan tidak murni aksi demonstrasi, ini car free day, mereka anaknya PRT, sekaligus kita mengedukasi," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI