Suara.com - Seorang gadis ditangkap dan dijerat pasal pidana setelah kedapatan membuat video aksi cabul di dua perpustakaan umum di Kanada. Tak hanya membuat, si gadis bernama Alexandria Morra itu mengunggahnya pula ke dunia maya.
Gadis berusia 21 tahun asal Kota Windsor, Ontario, Kanada itu menyerahkan diri ke Kantor Polisi Windsor setelah sebuah penelurusan yang dilakukan CBC News mengungkap bahwa lebih dari 50 video cabul buatan Morra yang diunggah ke internet dibuatnya di perpustakaan Riverside dan Fountainbleau. Puluhan video porno itu dibuat Morra dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Morra, yang menggunakan nama samaran lislecrett ketika berselancar di dunia maya, merekam dirinya melakukan perbuatan mesum di dalam perpustakaan yang tidak bisa dibilang sepi. Malahan, dalam beberapa rekaman, terlihat anak-anak di belakang Morra.
"Kami amat terkejut," kata pengelola perpustakaan Kitty Pope.
"Kami sadar ada seorang pemudi di perpustakaan ini bulan Januari yang membuat foto-foto tak pantas. Ketika staf mengetahui hal ini, mereka mencoba mencari tahu siapa gadis itu. Ia menolak menunjukkan identitasnya maka mereka memintanya pergi," kata Kitty.
Tak cuma di perpustakaan, Morra kabarnya juga membuat rekaman video cabul di kafe Tim Horton di Windsor.
"Ini amat membuatnya tertekan. Namun ia baik-baik saja dalam keadaan seperti itu," kata pengacara Morra, Tyler Jones.
"Ia bersikap kooperatif dengan polisi. Ia mematuhi permintaan polisi. Berdasarkan arahan saya, ia tidak akan berkomunikasi dengan media selama kasus ini diproses. Terlepas dari itu, karena ini sudah dibawa ke ranah hukum, saya berharap beberapa media untuk berhenti mengepung kediaman ibundanya ketika dia tidak ada di rumah," lanjut Tyler.
Morra adalah model berstatus kontrak pada situs Myfreecams. Namun, Morra dipecat lantaran nekat melakukan perbuatan cabul di tempat umum.
Kini Morra dijerat pasal perbuatan tak pantas. Ia dibebaskan dari tahanan dengan jaminan dan akan menjalani sidang perdana pada tanggal 15 April mendatang.
Morra bukan yang pertama melakukan hal ini. Sebelumnya ada Kendra Sunderland seorang gadis berusia 19 tahun asal Amerika Serikat yang harus berurusan dengan pihak berwajiib lantaran berbuat cabul di perpusatakaan Oregon State University. (News.com.au)