Suara.com - Presiden Rusia Vladimir Putin memangkas gajinya sendiri sebesar 10 persen. Pemotongan gaji dilakukan Putin menyusul perekonomian negara yang kian terpuruk.
Selain dirinya sendiri, Putin juga memotong gaji Perdana Menteri Rusia Dmitry Medvedev dan sejumlah pejabat tinggi lain, juga sebesar 10 persen. Pemotongan gaji diberlakukan mulai tanggal 1 Maret hingga 31 Desember 2015, berdasarkan keputusan presiden yang ditandatangani Putin pada hari Jumat (6/3/2015).
Putin mengatakan, kebijakan pemotongan gaji ini hanya sementara. Sebaliknya, sekretaris pers kepresidenan mengatakan, kebijakan ini akan diperpanjang hingga tahun 2016, demikian dilansir kantor berita RIA Novosti.
"Jika kondisi tidak berubah secara signifikan, periode ini akan diperpanjang. Jika ada perubahan menuju arah yang lebih baik, maka tidak akan ada lagi alasan untuk memperpanjang kebijakan ini," kata sekretaris tersebut.
Tak hanya Putin dan Medvedev, seluruh kabinet pemerintahan seperti Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov, Menteri Pertahanan Sergey Shoigu, serta seluruh anggota parlemen akan mengalami pemotongan gaji.
Russia Today, mengutip harian bisnis berbahasa Rusia, Vedomosti, Presiden Putin mendapat gaji sebesar 3,6 juta Rubel atau setara Rp779 juta pada tahun 2013. Namun, gajinya meningkat 2,65 kali lebih besar pada bulan April 2014. (Al Arabiya)