Puluhan Ton Apel Impor Berbakteri Dimusnahkan di Karawang

Ririn Indriani Suara.Com
Sabtu, 07 Maret 2015 | 02:07 WIB
Puluhan Ton Apel Impor Berbakteri Dimusnahkan di Karawang
Ilustrasi apel impor. (Foto: suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan pemusnahan 36,3 ton apel impor asal Amerika Serikat (AS) yang mengandung bakteri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diawasi selama 24 jam.

Ia memperkirakan proses pemusnahan puluhan ton apel berbakteri berlangsung selama tiga hari.

Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh apel impor dari Amerika yang dikirim ke PT Tenang Jaya Sejahtera, Karawang, itu dimusnahkan secara total.

PT Tenang Jaya Sejahtera, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan dan pemanfaatan limbah B3 di Karawang, dipilih sebagai tempat memusnahkan apel, karena perusahaan itu sanggup memusnahkan seluruhnya.

"Sudah dihitung, proses pemusnahan diperkirakan selama tiga hari dan akan diawasi 'non stop' 24 jam," jelas Banun pada Jumat (6/3/2015).

Ia mengaku menurunkan tim untuk mengawasi proses pemusnahan apel impor yang positif terkontaminasi bakteri "listeria monocytogenes" sesuai dengan hasil uji laboratorium Karantina Pertanian Tanjung Priok, 1 Februari 2015.


Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kalau seluruh apel tersebut yang mencapai 36,3 ton dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenarator bersuhu 1.000 derajat celcius.

Selain itu, lanjut dia, juga untuk mengantisipasi dan mencegah kemungkinan adanya pihak tertentu yang memanfaatkan apel impor yang kondisinya masih segar, sampai ada apel yang masih ada tangkainya.

"Apel itu berbahaya dan tidak layak dikonsumsi. Jadi pemusnahannya akan diawasi, untuk menyaksikan kalau seluruhnya benar-benar dimusnahkan," kata Banun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI