Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi telah bertemu Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia mengaku pertemuannya dengan Ahok membicarakan mengenai nasib 5.400 guru bantu di DKI Jakarta.
Ia menerangkan guru bantu di DKI masa tugasnya akan berakhir pada 2015. Sehingga perlu ada formula untuk meningkatkan status guru bantu tersebut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Kita sedang memformulasikan untuk peningkatan guru bantu menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau CPNS. Jumlahnya kira-kira ada 5.400-an. Kami sedang memformulasikan disesuaikan dgn kondisi keuangan DKI dan juga formasi yang tersedia tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang," ujar Yuddy usai bertemu Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Selain itu ia juga menerangkan, sebelumnya sudah ada komitmen dari gubernur DKI sebelumnya Joko Widodo untuk menindaklanjuti nasib guru bantu tersebut.
"Kita (akan) akomodir dan memang sekarang ketentuan aparatur sipil negara tidak boleh ada pengangkatan pegawai pemerintah yang otomatis, harus lewat seleksi," terang Yuddy.
Untuk seleksinya ia menerangkan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.
"Itu kita serahkan kepda BKD DKI, tapi tentu akan diseleksi, formasi kebutuhannya memungkinkan, DKI juga anggarannya ada," kata Yuddy.
Dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, lanjut dia, secara prinsip memberikan izin untuk proses rekrutmen peningktakan status guru bantu di DKI.
Menteri Yuddy: 5.400 Guru Bantu DKI Akan Diangkat
Sabtu, 07 Maret 2015 | 01:10 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Guru Indonesia Terapkan AI, Matematika Jadi Lebih Menyenangkan!
25 November 2024 | 19:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI