Kejaksaan Agung Bantah Istimewakan Duo "Bali Nine"

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 06 Maret 2015 | 20:39 WIB
Kejaksaan Agung Bantah Istimewakan Duo "Bali Nine"
Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumuran. (Reuters/Nyoman Budhiana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jadi, kata dia, untuk pelaksanaan eksekusi mati itu harus melihat persiapannya sampai 100 persen.

"Sembari kita memperhatikan dan menghormati proses hukum yang ada," katanya.

Salah satunya terpidana mati asal Filipina, Mary Jane yang dipenjara di Yogyakarta, tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI