Bareskrim Polri Akan Panggil Ulang Denny Indrayana

Jum'at, 06 Maret 2015 | 19:32 WIB
Bareskrim Polri Akan Panggil Ulang Denny Indrayana
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham Denny Indrayana. [suara.com/Laban Laisila]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia menambahkan, ada kelebihan biaya yang dipungut dalam pembuatan paspor itu. Dana itu seharusnya disimpan di bank penampungan, namun dalam kasus ini uang itu diparkir dulu pada vendor (bank lain).

"Hal ini secara ketentuan tidak boleh," kata Rikwanto.

Sampai saat ini sudah 12 orang yang diperiksa sebagai saksi. Terakhir, Selasa (3/3/2015), mantan Menkumham Amir Syamsudin diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI