Dia menambahkan, ada kelebihan biaya yang dipungut dalam pembuatan paspor itu. Dana itu seharusnya disimpan di bank penampungan, namun dalam kasus ini uang itu diparkir dulu pada vendor (bank lain).
"Hal ini secara ketentuan tidak boleh," kata Rikwanto.
Sampai saat ini sudah 12 orang yang diperiksa sebagai saksi. Terakhir, Selasa (3/3/2015), mantan Menkumham Amir Syamsudin diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim.