Suara.com - Kekuatan fraksi pendukung penggunaan hak angket DPRD DKI Jakarta mulai berkurang setelah Fraksi Nasional Demokrat mencabut dukungan. Fraksi PKB pun sudah mulai mewacanakan untuk menyusul langkah Nasdem.
Hak angket digulirkan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran aturan perundang-undangan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam proses penetapan APBD tahun 2015. Hak angket merupakan buntut dari kisruh perselisihan APBD, dimana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama protes keras terhadap munculnya dugaan dana siluman sebesar Rp12,1 triliun.
Meski kekuatan berkurang, kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gembong Warsono, hal itu tidak akan mempengaruhi penggunaan hak angket.
"Nggak ngaruh. Tidak berpengaruh. Nasdem sudah menarik dukungan, PKB belum resmi (mencabut), tapi sudah teriak-teriak di luar. Silakan saja," kata Gembong kepada suara.com, Jumat (6/3/2015).
Gembong menekankan bahwa hak angket telah resmi digunakan DPRD dengan ditandatangani oleh 106 anggota dewan dalam sidang paripurna.
"Itu (mencabut dukungan) tidak akan pengaruhi gerak dari tim angket," kata Gembong.
Dalam sidang paripurna beberapa hari yang lalu, seluruh anggota dari sembilan fraksi meneken penggunaan hak angket, 33 anggota dewan di antaranya tercatat menjadi panitia angket.
PDIP DKI: Hak Angket Jalan Terus, Nggak Ngaruh Ada yang Cabut
Siswanto Suara.Com
Jum'at, 06 Maret 2015 | 18:59 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bansos di Jakarta Merosot Selama 2 Tahun, Legislator PKS Suhud Curiga Dipolitisir: Masalah Ini Harus Clear!
19 November 2024 | 10:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI