Suara.com - Sampai hari ini belum terungkap siapa sesungguhnya yang menyelipkan dana yang disebut Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dana siluman senilai Rp12,1 triliun di APBD 2015. Ahok mengatakan dana itu muncul setelah draft APBD masuk dewan, sebaliknya dewan menangkis. Dewan malah menuding kalau memang ada dana siluman siapa lagi yang memasukkannya kalau bukan eksekutif sendiri.
"Tidak mungkin (DPRD). Pasti sumbernya dari mereka dulu. Dan itu sudah ada kesepakatan dan sudah diketok (disahkan pemerintah dan DPRD)," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jakarta, Gembong Warsono, kepada suara.com, Jumat (6/3/2015).
Gembong mengatakan urusan merancang APBD merupakan urusan eksekutif. DPRD tidak memiliki wewenang untuk mengusulkannya karena tugas dewan hanya membahas dan menyetujui rancangan yang diajukan pemerintah.
"Karena sepengetahuan saya tidak ada dan siluman. Karena semua pembahasan dari eksekutif. Usulan program dari eksekutif. Tugas kami membahas dan menyetujui. Kami tidak ada kewenangan untuk mengusulkan anggaran," katanya.
Itu sebabnya, Gembong menyarankan untuk mengakhiri perselisihan APBD, sebaiknya kedua belah pihak duduk bareng dan mencari solusi bersama.
"Yang mana yang siluman. itu mesti diklarifikasi, duduk dulu," katanya.
Ketika ditanya tentang insiden kemarin, Kamis (6/3/2015) sudah dimediasi oleh Kemendagri, namun bukannya sama-sama cari solusi, malah ricuh, Gembong mengatakan akan menunggu hasil keputusan Kemendagri.
Seandainya nanti Kemendagri setuju APBD versi Pemerintah Provinsi Jakarta, dengan kata lain anggaran Rp12,1 triliun dihilangkan, DPRD tak akan langsung menyetujuinya.
"Kita akan lihat dulu. Apakah itu yang disusulkan atau disetujui sudah lewat pembahasan (dengan DPRD) belum. Mesti komprehensif. Tidak bisa sepotong-sepotong. Jangan hanya bicara Rp12,1 triliun, tidak bisa. Mesti dilihat juga pemasukannya bagaimana pengeluarannya. Jadi satu kesatuan yang utuh. Tidak bisa hanya soroti pengeluaran saja," katanya.
Sementara itu Ahok tetap bersikukuh bahwa dana senilai Rp12,1 triliun di APBD 2015 itu bukan usulan eksekutif.
"Dia (DPRD) mengakui Rp12,1 triliun dibahas dengan SKPD, (dan mengatakan APBD) yang punya saya palsu. Sekjen mengatakan RAPBD asli yang dikirim gubernur, karena ada pemasukan, pengeluaran pembiayaan," kata Ahok.
"Yang anda (DPRD) kirim itu cuma numpang belanja aja. Sekjen juga bilang yang boleh ngirim itu gubernur bukan DPRD. Makanya sekarang semua SKPD sudah bikin surat pernyataan bermaterai mengatakan yang Rp12,1 triliun tidak tahu," Ahok menambahkan.
Untuk membuktikan adanya dana siluman di APBD 2015, Ahok mempersilakan DPRD untuk tetap melanjutkan penggunaan hak angket.
"Kan dia mau angket untuk membuktikan yang dia bahas bareng SKPD, sedangkan SKPD mengatakan yang asli yang ini (versi gubernur)," kata Ahok.