Suara.com - Mabes Polri menganggap wajar kenaikan pangkat Komisaris Besar Polisi Victor Edi Simanjuntak, yang sebelumnya bertugas di Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol) yang dikepalai oleh Komjen Pol Budi Gunawan (BG), menjadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim.
Naikan pangkat anak buah BG ini menjadi perbincangan, karena sebelumnya, Vitor jugalah yang menangkap Bambang Widjojanto.
Menanggapi hal itu, Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan, pengangkatan Victor merupakan keputusan pimpinan Polri.
"Saya rasa kalau sudah keputusan pimpinan dan Wanjakti (Dewan Kebijakan Tinggi Polri), ya kami melaksanakan. Memang sudah waktunya dia dipromosikan," kata Dwi di Mabes Polri, Jumat (6/3/2015).
Sebelum diangkat menjadi Dirtipideksus Bareskrim, Victor menjabat Kabagkermadiklat Robindiklat Lemdikpol. Pengangkatan Victor berdasarkan surat telegram no ST 493/III/2015 dan ST 494/IV/2015 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Haka Astana tertanggal 5 Maret 2014.
Keterlibatan Victor dalam menangkap Bambang Widjojanto di Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu dinilai bermasalah oleh Ombudsman RI. Ombudsman menilai proses penangkapan itu melanggar hukum.
Namun, Dwi berpandangan, keberadaan Victor di tim khusus penangaanan kasus BW itu legal.
"Dia kan sudah ada surat perintah, kami boleh menugaskan anggota yang di luar itu (Bareskrim), karena mereka sudah pernah menjadi penyidik. Akhirnya kita buatkan surat perintah, dibenarkan kok seperti itu," imbuhnya.
Dalam surat telegram itu, Victor dipromosikan menjadi Dirtipideksus Bareskrim menggantikan Brigjen Pol Kamil Razal.
Dia diangkat bersama puluhan perwira lain dalam jabatan baru. Antara lain Kadiv Humas Polri Ronny Sompie yang menjadi Kapolda Bali. Menurut Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, mutasi di lingkungan Polri itu sebanyak 62 perwira tinggi dan perwira menengah Polri.