Suara.com - Australia mengeluhkan perlakuan Indonesia terhadap dua terpidana mati kasus penyelundupan heroin 8,2 kilogram Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang dinilai tak layak. Kabarnya, Pemerintah Negeri Kanguru itu berniat melayangkan Nota Protes.
Australia, yang keras menentang eksekusi mati atas Myuran dan Andrew, makin berang setelah beredar sebuah foto yang memperlihatkan Kapolresta Denpasar Djoko Hari Utomo sedang berdiri di samping Myuran Sukumaran di dalam pesawat. Yang membuat Australia meradang, Djoko tampak menyunggingkan sedikit senyum di depan kamera.
Foto tersebut diambil saat Myuran dan Andrew hendak diterbangkan dari Bandara Ngurah Rai, Denpasar, menuju Pulau Nusakambangan, tempat mereka akan menjalani eksekusi mati. Di dalam pesawat, keduanya diborgol dan dikawal ketat oleh personel kepolisian.
"DFAT (Departemen Perdagangan dan Urusan Luar Negeri Australia) sudah berbicara dengan Duta Besar Indonesia dan melayangkan sebuah nota protes terkait perlakuan tersebut - ini hanya bukan soal foto, namun juga keseluruhan perlakuan terhadap dua anak tersebut," kata seorang juru bicara Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop.
"Menteri Luar Negeri hendak bertemu dengan Duta Besar Indonesia," sambungnya. Namun, hingga saat ini belum ditentukan waktu untuk melakukan pembicaraan tersebut.
Sebelumnya, Indonesia, melalui Presiden Joko Widodo, menolak permintaan pertukaran tahanan yang diajukan oleh Menlu Julie Bishop. Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa Indonesia tidak punya dasar hukum untuk melakukan pertukaran tahanan. (Reuters)