Ke Balai Kota, Menteri Yuddy Ingin Jenguk Ahok

Jum'at, 06 Maret 2015 | 09:54 WIB
Ke Balai Kota, Menteri Yuddy Ingin Jenguk Ahok
1oo Hari Kementerian PANRB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi kembali mendatangi Balai Kota DKI Jakarta. Yuddy mengatakan bahwa kedatangannya untuk memastikan kondisi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Dalam rangka menjenguk sahabat saya pak Ahok untuk memastikan beliau tetap fit memimpin DKI," ujar Yuddy setiba di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Yuddy yang mengenakan batik warna hijau kekuning-kuningan tiba dengan mobil dinasnya sekitar pukul 09.05 WIB. Ketika disinggung mengenai pernyataannya yang berubah-ubah soal tunjangan kinerja daerah (TKD), ia mengelaknya.

"Ini bukan soal TKD," kata dia sambil tertawa dan berangsung masuk ke dalam ruang tamu Balai Kota.

Sebagai informasi, Menteri Yuddy sudah tiga kali menyambangi tempat kerja Ahok. Pertama dilakukan pada 3 November 2014.‎ Saat itu, kedatangan Yuddy untuk silaturahmi, karena baru menjabat sebagai menteri.

Kedua pada ‎3 Februari‎2015. Dia datang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk mempertanyakan gaji fenomenal PNS DKI. Bahkan, dia mendukung penerapan TKD Dinamis dan Statis yang digagas Ahok.

Namun tak lama menyetujui kebijakan itu, Yuddy berubah pikiran, dan menolak kebijakan Ahok yang mengistimewakan gaji para PNS DKI Jakarta.

Menanggapi hal itu, Ahok membenarkan kalau pihaknya mendapatkan surat teguran dari Yuddy. "Iya (Menpan kirim surat). ‎Artinya dianggap itu menyalahi dengan komponen-komponen yang umum untuk sebuah gaji PNS," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Meski demikian, Ahok tetap santai dan hanya akan membalas surat tersebut. Adapun program gaji PNS tetap akan dijalankannya.

"Udah biarin aja. Jalan aja, kita akan balas suratnya. TKD tetap jalan yang menentukan kan mendagri, kita ngga pake DAU," tambah dia.

Pada kesempatan itu, Ahok turut mempertanyakan tingginya gaji direktur jenderal, yang dalam sebulannya mencapai ratusan juta. "Pertanyaan saya, ,enpan sadar nggak dirjen-dirjen gajinya 200-300 juta, kok boleh? Lagipula kalau soal gaji melebihi PNS yang lain, DKI dari dulu gajinya udah di atas provinsi lain," tanya Ahok.

"Karena DKI ngga ambil DAU (dana alokasi umum) dari APBN, ini kan tunjangan DKI. Sekarang Anda pilih mana? Anda tidak boleh kasih gaji resmi boleh, tapi hujan ngga merata ada tim pengendali teknis, ada honor macam-macem yang jumlahnya di atas 30 persen atau dengan TKD dinamis yang hanya maksimum 24 persen," tambah Ahok.

Dengan gaji PNS besar, kata Ahok, PNS akan bekerja lebih baik. Pola penggajikan juga akan menguak mana PNS rajin dan tidak.

"Hujan tergantung Anda kerja. Kalo dulu kan hujan ngga merata, sekarang mendung merata, hujan tergantung Anda. Jadi harusnya dasarnya perhitungan uang, kasus itu udah dari dulu ditegur," jelas Ahok.

REKOMENDASI

TERKINI