Pada kesempatan itu, Ahok turut mempertanyakan tingginya gaji direktur jenderal, yang dalam sebulannya mencapai ratusan juta. "Pertanyaan saya, ,enpan sadar nggak dirjen-dirjen gajinya 200-300 juta, kok boleh? Lagipula kalau soal gaji melebihi PNS yang lain, DKI dari dulu gajinya udah di atas provinsi lain," tanya Ahok.
"Karena DKI ngga ambil DAU (dana alokasi umum) dari APBN, ini kan tunjangan DKI. Sekarang Anda pilih mana? Anda tidak boleh kasih gaji resmi boleh, tapi hujan ngga merata ada tim pengendali teknis, ada honor macam-macem yang jumlahnya di atas 30 persen atau dengan TKD dinamis yang hanya maksimum 24 persen," tambah Ahok.
Dengan gaji PNS besar, kata Ahok, PNS akan bekerja lebih baik. Pola penggajikan juga akan menguak mana PNS rajin dan tidak.
"Hujan tergantung Anda kerja. Kalo dulu kan hujan ngga merata, sekarang mendung merata, hujan tergantung Anda. Jadi harusnya dasarnya perhitungan uang, kasus itu udah dari dulu ditegur," jelas Ahok.