Ke Balai Kota, Menteri Yuddy Ingin Jenguk Ahok

Jum'at, 06 Maret 2015 | 09:54 WIB
Ke Balai Kota, Menteri Yuddy Ingin Jenguk Ahok
1oo Hari Kementerian PANRB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi kembali mendatangi Balai Kota DKI Jakarta. Yuddy mengatakan bahwa kedatangannya untuk memastikan kondisi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Dalam rangka menjenguk sahabat saya pak Ahok untuk memastikan beliau tetap fit memimpin DKI," ujar Yuddy setiba di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Yuddy yang mengenakan batik warna hijau kekuning-kuningan tiba dengan mobil dinasnya sekitar pukul 09.05 WIB. Ketika disinggung mengenai pernyataannya yang berubah-ubah soal tunjangan kinerja daerah (TKD), ia mengelaknya.

"Ini bukan soal TKD," kata dia sambil tertawa dan berangsung masuk ke dalam ruang tamu Balai Kota.

Sebagai informasi, Menteri Yuddy sudah tiga kali menyambangi tempat kerja Ahok. Pertama dilakukan pada 3 November 2014.‎ Saat itu, kedatangan Yuddy untuk silaturahmi, karena baru menjabat sebagai menteri.

Kedua pada ‎3 Februari‎2015. Dia datang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk mempertanyakan gaji fenomenal PNS DKI. Bahkan, dia mendukung penerapan TKD Dinamis dan Statis yang digagas Ahok.

Namun tak lama menyetujui kebijakan itu, Yuddy berubah pikiran, dan menolak kebijakan Ahok yang mengistimewakan gaji para PNS DKI Jakarta.

Menanggapi hal itu, Ahok membenarkan kalau pihaknya mendapatkan surat teguran dari Yuddy. "Iya (Menpan kirim surat). ‎Artinya dianggap itu menyalahi dengan komponen-komponen yang umum untuk sebuah gaji PNS," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Meski demikian, Ahok tetap santai dan hanya akan membalas surat tersebut. Adapun program gaji PNS tetap akan dijalankannya.

"Udah biarin aja. Jalan aja, kita akan balas suratnya. TKD tetap jalan yang menentukan kan mendagri, kita ngga pake DAU," tambah dia.

REKOMENDASI

TERKINI