Kemendagri: Permasalahan APBD DKI Jakarta Sudah Tuntas

Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 06 Maret 2015 | 06:50 WIB
Kemendagri: Permasalahan APBD DKI Jakarta Sudah Tuntas
Mediasi Ahok dan DPRD DKI Jakarta. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri membantah proses mediasi yang dilakukan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD DKI Jakarta gagal. Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyatmadji mengatakan, dalam mediasi yang berlangsung kemarin, Ahok dan DPRD DKI Jakarta sudah memberikan klarifikasi tentang masalah seputar APBD DKI Jakarta tahun 2015.

“Saya keberatan media menyebut mediasi kemarin itu gagal. Karena, dalam mediasi kemarin itu kami di Kementerian Dalam Negeri sudah mendapatkan klarifikasi yang diinginkan. Jadi, di mata kami, masalah seputar APBD DKI Jakarta ini sudah tuntas,” kata Dodi kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (6/3/2015).

Dodi menambahkan, Kementerian Dalam Negeri akan merampungkan proses pengesahan APBD DKI Jakarta tahun 2015 paling lambat pada 9 Maret nanti. Setelah itu, draf yang sudah disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri akan dikirim kembali ke DPRD untuk dibahas dalam Sidang Paripurna.

“Setelah disetujui dalam Paripurna maka baru dikeluarkan Perda APBD DKI Jakarta. Nah, kalau tidak disetujui maka Kemendagri akan meminta Gubernur untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur yang memutuskan bahwa APBD tahun ini akan menggunakan angka yang sama dengan tahun sebelumnya,” katanya.

Kata Dodi, dalam APBD yang akan disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri tidak ada dana untuk pembelian UPS sebesar Rp12,1 triliun. Dana pembelian UPS inilah yang menimbulkan ketegangan antara Guberur Ahok dengan DPRD DKI Jakarta.

Ahok sudah melaporkan dana pembelian UPS yang disebut sebagai dana siluman itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Sesuai UU, APBD DKI Jakarta harus sudah disahkan paling lambat pada 13 Maret 2015.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI