Suara.com - Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum berhasil menyatukan perselisihan antara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dengan DPRD DKI Jakarta, terkait polemik APBD DKI Jakarta. Bahkan, pertemuan mediasi pertama pada hari ini pun berjalan ricuh, serta belum menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek (Donny) mengatakan, pihaknya akan memutuskan untuk mengeluarkan hasil evaluasi APBD DKI pada 13 Maret 2015 mendatang. Setelah itu, hasil evaluasi akan dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk dibahas kembali dan disempurnakan bersama dengan DPRD DKI selama tujuh hari.
Namun, melihat konflik yang semakin memanas itu, apakah kedua pihak akan bisa sepakat dalam kurun waktu yang telah ditentukan? Menjawab pertanyaan itu, Donny mengaku pihaknya tetap berharap bisa.
"Prinsipnya, kami tetap mendorong supaya ada kesepakatan. Baru nanti kita lihat (langkah apa yang diambil)," ujarnya, di Gedung Kemendagri, Kamis (5/3/2015).
Donny menegaskan kepada pihak eksekutif maupun legislatif, agar bisa dicapai kesepakatan dan kesepahaman. Apalagi setelah APBD dikembalikan pada 13 Maret nanti, Pemprov DKI beserta DPRD yang kini dipimpin Prasetyo Edi Marsudi, harus kembali duduk bersama.
Jika dalam waktu yang telah ditentukan itu tidak ditemukan titik terang, menurut Donny pula, maka akan ada keputusan yang harus diambil Kemendagri.
"Mendagri harus punya keputusan. Keputusan administratif harus diambil, keputusan politik harus diambil. Kita gunakan pasal 8 ayat 3 UU 23/2014, pasal 314 UU 23/2014, pasal 377 UU 23, pasal 65 UU 23 di mana Gubernur dalam keadaan mendesak dapat mengambil keputusan," ujar Donny.
"Opsi yang terakhir, ya, pakai pagu tahun anggaran sebelumnya (2014) yang muncul pada angka perubahan. Tapi itu opsi terakhir. Tapi harus ada solusi," jelasnya lagi.
Selain itu, Donny menegaskan bahwa terkait konflik yang berkepanjangan itu, yang jelas APBD 2015 tidak boleh sampai tersandera akibat dinamika politik.
"Intinya, tidak boleh APBD tersandera oleh dinamika politik, dan pemerintahan harus tetap berjalan. Pelayanan publik harus terjamin, pemerintah terjamin, gaji harus dibayarkan, bayar program MRT dan segala macem, harus kita jamin," tutupnya.
Ini Opsi-opsi Penyelesaian Masalah APBD DKI dari Kemendagri
Kamis, 05 Maret 2015 | 19:51 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pandji Nantikan Duet Anies dan Ahok di Pilpres 2029, Publik Sepakat: Kelar Tuh Fufufafa..
24 November 2024 | 11:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI