Suara.com - Polres Jakarta Barat membentuk tim antibegal untuk memberantas tiga cepu, yaitu pencurian pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Menurut Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Fadil Imran sebenarnya ini bukan grup baru, melainkan tim hasil modifikasi tim antipreman.
Tim antibegal terdiri dari anggota pilihan. Mereka direkrut dari berbagai polsek di wilayah hukum Jakarta Barat, dimana masing-masing polsek dipilih lima orang. Petugas yang terpilih mesti punya keahlian khusus, seperti menembak dan bela diri serta paham hukum.
"Jadi sudah ada instrumen hukum yang mengatur, yaitu Perkap dan UU, manakala membahayakan masyarakat, melawan, melarikan diri dan mengancam, anggota ini siap bertindak tegas (tembak di tempat)," kata Fadil di Polres Jakarta Barat.
Sejak 28 Februari 2015 hingga 4 Maret 2015, tim tersebut sudah mengungkap tujuh kasus, yakni tiga kasus pencurian pemberatan, dua pencurian dengan kekerasan, dan dua pencurian kendaraan bermotor. Delapan tersangka pelaku dibekuk, lima di antaranya ditembak kakinya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Barat AKBP Putu Putra Perdana mengatakan tim ini dibekali senjata yang lengkap. Mereka membawa senjata laras panjang jenis M-4, senjata laras pendek, sepeda motor tril dan mobil untuk memburu pelaku.
Selain senjata, saat beraksi mereka memakai helm khusus, body protector, elbow protector, knee protector, glove, dan light untuk aksi malam hari.
"Kalau pemain (pelaku) keras. Kita main keras," ujarnya.
Tim antibegal dibentuk karena kawasan Jakarta Barat memiliki kawasan yang sangat rawan kejahatan.
"Titik rawannya itu, Cengkareng, Kalideres, dan Tambora," ujarnya.