Suara.com - Pemerintah masih merahasiakan waktu pelaksanaan eksekusi para terpidana mati yang saat ini sudah dipindahkan ke LP Nusakambangan.
Usai rapat tertutup di Kementerian Hukum dan HAM, Menpolhukam Tedjo Purdijatno, hanya bersedia menyebut kalau saat ini pemerintah sudah siap mengekseskusi para terpidana itu.
“Tidak disebutkan tanggalnya tapi persiapan sudah di atas 90 persen. Tinggal teknis kecil-kecil saja,” terang Tedjo.
Para jurnalis tetap mendesak dengan pertanyaan soal kemungkinan apakah eksekusi akan dilakukan minggu ini.
“Tidak ada waktu yang pasti tapi akan segera dilakukan,” tegasnya lagi.
Tedjo sempat mengatakan kalau pemerintah tingga memeriksa berkaitan hal administrasi soal semua prosedur hukum yang sudah dilewati.
“Apakah prosedur hukum sudah clear. Semua jangan sampai ada yang terlewat. Jadi harus dipastikan lagi,” kata Tedjo.
Saat ini sudah ada tiga terpidana mati yang dipindahkan ke LP Nusakambangan, dua diantarany adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran warga Australia dan seorang lainnya warga Brasil.