Begini Kalau Pengacara Kecewa di KPK

Kamis, 05 Maret 2015 | 15:10 WIB
Begini Kalau Pengacara Kecewa di KPK
Tersangka kasus suap pembahasan APBNP Kementerian ESDM tahun 2011-2012, Sutan Bhatoegana, di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (2/2). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Sutan Bhatoegana, Razman Arif Nasution, mengaku kecewa dengan sikap pegawai KPK, Kamis (5/3/2015). Mantan pengacara Komjen Budi Gunawan merasa tidak mendapatkan pelayanan yang sebagaimana yang ia harapkan.

"Saya terus terang saja, masuk KPK ini seperti masuk penjara, kesannya seperti LP. Apa karena demo kemarin, ini seperti bukan sebagai humas, tegang sekali ada atmosfir berubah di sini," kata Razman di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Razman mengaku tidak diizinkan petugas KPK untuk bertemu pimpinan KPK untuk meminta penjelasan terkait Pasal 51 yang disangkakan kepada Sutan. Razman menambahkan petugas menduganya akan audiensi dengan pimpinan KPK.

"Pak kalau datang audiensi buat surat dulu," kata Razman menirukan ucapan pegawai KPK.

"Saya ini kuasa hukum Sutan, saya datang untuk meminta penjelasan terkait Pasal 51, dan meminta penangguhan penahanan," kata mengulang percakapan dengan pegawai KPK.

Razman pun akhirnya hanya menitipkan surat kepada petugas. Ia meminta suratnya segera direspon.

"Saya minta agar KPK segera merespon surat kami. Paling lambat hari Senin. Jika tidak berarti KPK telah menyalah gunakan kewenangan. Kami datang baik-baik tidak dilayani. Tapi saya yakin pimpinan KPK akan merespon surat ini," kata Razman yang sekarang juga menjadi pengacara DPRD DKI Jakarta yang sedang berperkara dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI