Suara.com - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta penyidik Polda Metro Jaya mendalami indikasi keterlibatan oknum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan DPRD DKI Jakarta terkait dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
"Kasus ini harus dikembangkan lebih dalam, apakah ada keterlibatan lebih jauh dari oknum SKPD DKI Jakarta atau legislatif," kata Koordinator ICW Ade Irawan di Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Ade mengungkapkan kemungkinan modus penyelewengan pengadaan UPS dari Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2014 melibatkan kerja sama antara oknum pegawai SKPD dengan legislatif.
Berdasarkan penelitian ICW, Ade menyebutkan sejumlah kasus serupa membuktikan keterlibatan SKPD meskipun bukan pelaku utama.
Ade mencontohkan pola penyelewengan mulai dari rekayasa proses tender hingga menempatkan orang tertentu dari kalangan pemerintah daerah dan legislatif.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mulai menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi pencantuman dana siluman pada RAPBD DKI Jakarta 2014 hingga mencapai Rp12,1 triliun.
Salah satu dana siluman yang ditangani Polda Metro Jaya yakni pengadaan UPS pada 49 sekolah yang menghabiskan dana Rp58 miliar per sekolah.
Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Aji Indra menyebutkan, terindikasi terjadi penyimpangan dana pengadaan UPS bagi 49 sekolah di wilayah DKI Jakarta.
Namun, Aji enggan menjelaskan lebih lanjut karena penanganan kasus korupsi itu masih dalam proses penyelidikan.
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa enam orang saksi termasuk mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Barat Alex Usman.
Saksi Alex Usman saat ini menjabat Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. (Antara)