Indonesia Tolak Tawaran Australia untuk Tukar Tahanan

Ruben Setiawan Suara.Com
Kamis, 05 Maret 2015 | 14:59 WIB
Indonesia Tolak Tawaran Australia untuk Tukar Tahanan
Andrew Chan (kiri) dan Myuran Sukumaran (kanan). (Reuters/Murdani Usman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia menolak permintaan pemerintah Australia untuk menukar dua terpidana mati kasus penyelundupan heroin 8,2 kilogram dengan narapidana Indonesia yang ditahan di Australia. Upaya ini dinilai sebagai langkah terakhir dari pemerintah Negeri Kanguru untuk menggagalkan pelaksanaan hukuman mati terhadap kedua terpidana mati yang sering disebut duo Bali Nine tersebut.

"Pada dasarnya Indonesia tidak memiliki regulasi atau kerangka hukum terkait pertukaran tahanan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Armanatha Nasir.

"Rencana ini diusulkan kepada Menteri Luar Negeri dua hari yang lalu dan kami sudah menyampaikannya kepada mereka," lanjut Armanatha.

Rencana eksekusi hukuman mati terhadap Myuran Sukumaran, (33), dan Andrew Chan, (31), meningkatkan ketegangan diplomatik antara Australia dan Indonesia. Pasalnya, berulang kali Australia meminta pengampunan atas keduanya, namun berulang kali pula ditolak oleh pemerintah Indonesia.

Menjelang pelaksanaan eksekusi, sejumlah politisi Australia menggelar doa disertai penyalaan lilin di depan gedung parlemen sebagai bentuk dukungan bagi para terpidana mati pada Kamis (5/3/2015) pagi. Saat ini, duo Bali Nine, bersama sejumlah terpidana mati lainnya sudah berada di Pulau Nusakambangan, tempat dilangsungkannya eksekusi hukuman mati. Namun, belum ditentukan kapan eksekusi tersebut dilaksanakan. (Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI