Ketua DPRD Jakarta Curhat Alasan Tak Menyukai Ahok

Kamis, 05 Maret 2015 | 11:49 WIB
Ketua DPRD Jakarta Curhat Alasan Tak Menyukai Ahok
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta 2014-2019, Muhammad Taufik, dan jajaran pimpinan DPRD di Kemendagri [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kekisruhan antara DPRD Jakarta dan Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok), antara lain, berawal dari tidak diserahkannya draft APBD 2015 yang telah disahkan dewan ke Kementerian Dalam Negeri. Ahok tidak mau menyerahkan draft tersebut karena waktu itu ia menemukan dana yang menurutnya tidak wajar sebesar Rp12,1 triliun.

Atas masalah tersebut, DPRD DKI sepakat menggunakan hak angket, meski belakangan Fraksi Nasdem mencabut dukungan dan PKB sedang pikir-pikir untuk ikut mencabut. Selain karena menilai Ahok melanggar prosedur dengan mengirimkan draft APBD 2015 versi pemerintah, hak angket digunakan karena sebagian anggota DPRD menilai sikap sering tidak sesuai dengan harapan mereka.

"APBD 2015 harus benar dan tidak boleh merugikan masyarakat DKI. Komunikasi legislatif dan eksekutif ini harus sinkron. Saya sebagai temannya Ahok masa saya dibilang oknum, kan saya tidak setuju juga. Kan bisa dikomunikasikan dengan baik. Yang kedua masalah dia bilang DPRD rampok penipu itu kan masalah etika," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dalam acara mediasi antara pemerintah dan DPRD di gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015).

Prasetyo mengaku sebenarnya setuju dengan terobosan-terobosan pembangunan Ahok di Jakarta. Yang tidak Prasetyo setuju dengan Ahok hanya sikapnya terhadap DPRD dan PNS.

"Saya sepakat kok dengan Ahok, saya suka dengan Ahok, terobosan-terobosannya, tapi saya nggak suka kalau dia memfitnah orang, ini salah, dia pimpinan Jakarta, presidennya republik jakarta,itu yang saya tekankan. Kalau DPRD salah tangkap dong begitu juga sebaliknya kalau ada PNS salah tangkap juga," katanya.

Selain menggunakan hak angket, DPRD juga melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya. Langkah tersebut mereka tempuh setelah Ahok melaporkan APBD 2014 dan APBD 2015 ke KPK. Soal itu, Taufik tidak mau bicara.

"Terserah itu tanya ketua angket," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI