Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Ketua Indonesia Corruption Watch Ade Irawan dan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Haris Azhar, Kamis (5/3/2015), sebagai saksi kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno.
"Saya diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan pencemaran nama baik kasus Menko Polhukam yang sebut 'rakyat tidak jelas'," kata Ade di Bareskrim Polri.
Ade mengaku hari ini merupakan jadwal pemanggilan ulang karena pada panggilan sebelumnya ia tak bisa hadir.
"Sebelumnya, sekitar dua minggu lalu ada panggilan sebagai saksi dari Bareskrim. Tapi baru bisa sekarang," ujarnya.
Ade tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.45 WIB. Satu jam kemudian Haris Azhar datang.
"Ini saya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus pak Tedjo," kata Haris sambil menunjukkan surat undangan.
Menteri Tedjo dilaporkan oleh Koordinator Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan atas dugaan penghinaan terhadap masyarakat pendukung gerakan antikorupsi dengan menyebut mereka yang mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai "rakyat tidak jelas."
Dalam laporan bernomor TBL/52/I/2015/Bareskrim, Azas Tigor melampirkan belasan lembar hasil cetakan berita dari sejumlah media online dan dua tayangan pemberitaan Trans7 dan TVone. Semua berita itu berisi pernyataan Tedjo yang dianggap menghina.