Australia Usulkan Duo "Bali Nine" Ditukar dengan Napi Indonesia

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 05 Maret 2015 | 07:57 WIB
Australia Usulkan Duo "Bali Nine" Ditukar dengan Napi Indonesia
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menlu Australia Julie Bishop masih belum menyerah dalam upaya untuk menyelamatkan nyawa Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari eksekusi hukuman mati.

Dalam pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, Bishop mengatakan bahwa Australia bersedia menukar dua narapidana dengan hukuman mati tersebut dengan narapidana Indonesia yang ditahan di Australia.

Saat ini, ada 29 warga negara Indonesia yang ditahan di New South Wales, 16 orang di Victoria, 8 orang di Queensland, 6 orang di Australia Barat dan 3 orang di ACT. Bishop mengungkapkan, dia sudah menyampaikan usulan tersebut kepada Menlu Retno pada Selasa lalu. Kata dia, belum ada kesepakatan yang dicapai dalam pembicaraan tersebut. Namun, kata Bishop, usulan tentang pertukaran narapidana sempat dibahas.

“Saya menyampaikan fakta bahwa ada banyak warga negara Indonesia yang ditahan di Australia. Saya minta penundaan eksekusi terhadap Chan dan Sukumaran sehingga aparat kami bisa membahas opsi penukaran narapidana ini,” kata Bishop.

Kata Bishop, Menlu Retno berjanji akan menyampaikan usulan pertukaran narapidana ini kepada Presiden Joko Widodo dan akan memberitahu langsung jawabannya hari ini, Kamis (5/3/2015).

Bukan hanya Bishop, Perdana Menteri Tony Abbott juga menyampaikan permintaan langsung kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan eksekusi hukuman mati kepada duo Bali Nine.

Kemarin, duo Bali Nine sudah dipindahkan dari Lapas Kerobokan di Bali dan dibawa ke Cilacap sebelum dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Kemungkinan besar, dua Bali Nine itu akan dieksekusi bersama 8 terpidana mati lainnya pada akhir pekan ini. (News.com.au)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI