Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto bakal dipanggil kembali oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri awal pekan depan. Namun kali ini, BW dipanggil bukan untuk diperiksa sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi dengan tersangka Zulfahmi Arsyad.
"Tadi penyidik memberikan surat (pemanggilan). Dalam surat itu kapasitas saya sebagai saksi tersangka yang lain," kata Bambang di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Bambang mengaku belum sempat membaca isi surat tersebut, surat itu masih di tangan kuasa hukumnya.
"Saya bilang kalau hari Senin (9/3/2015) mungkin sulit, tapi saya jawab Insya Allah saya ke sini (bareskrim) hari Rabu (pekan) depan untuk diperiksa sebagai saksi," ujarnya.
Dia mengaku belum mengetahui siapa tersangka yang dimaksud dalam surat pemanggilan itu.
"Belum tahu tersangkanya siapa, kemungkinan yang kemarin (Zulfahmi Arsyad)," katanya.
Sementara itu Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Daniel Bolly Tifaona mengatakan pihaknya akan memanggil Bambang Widjojanto sebagai saksi dengan tersangka Zulfahmi.
"Yang jelas kami panggil lagi untuk saksi tersangka Z (Zulfahmi)," kata Bolly.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim menetapkan Zulfahmi sebagai tersangka menyusul dugaan keterlibatannya dalam dugaan kasus mengerahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat yang berperkara di Mahkamah Konstitusi 2010 silam.
Zul ditangkap penyidik Bareskrim Senin (2/3/2015) malam, di Solo, Jawa Tengah dan tiba di Bareskrim Selasa (3/3/2015) sore.