Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya menembak kaki begal sepeda motor berinisial MD yang kerap beraksi di Jakarta dan Bekasi. Ia ditembak karena mengancam petugas dengan senjata tajam.
"Petugas menangkap dua tersangka berinisial MSS dan MD," kata Kepala Unit IV Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Polisi Tahan Marpaung di Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Petugas menangkap tersangka MSS dan MD di Jalan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (1/3/2015) dini hari.
Marpaung menjelaskan tersangka MSS dan MD bersama seorang tersangka lagi yang masih buron -- berjuluk Pencot -- telah tiga kali membegal pengendara sepeda motor di wilayah Bekasi dan Jakarta.
Ia mengungkapkan para tersangka melakukan aksi dengan memepet dan mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Selanjutnya, mereka memaksa korban menyerahkan sepeda motor, namun hingga saat ini belum ada laporan korban terluka atau meninggal dunia akibat aksi kejahatan komplotan MD.
Jaringan MD juga pernah beraksi di Komplek Metland, Ujung Menteng, Bekasi, Jawa Barat, dan kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Februari 2015.
Terakhir mereka membegal pengendara sepeda motor di Jalan Ngurah Rai, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 25 Februari 2015.
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit motor, sebilah celurit dan telepon selular milik salah satu korban.
Kedua tersangka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun. (Antara)