Suara.com - Dua warga negara Australia yang dikenal dengan sebutan Bali Nine yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran diperkirakan akan menjalani eksekusi hukuman mati di penjara Nusakambangan, Jawa Tengah pada akhir pekan ini.
Keduanya sudah dipindahkan dari penjara di Kerobokan, Bali pagi tadi ke Nusakambangan yang merupakan pulau dengan penjagaan ketat seperti penjara AlCatraz di San Fransisko, Amerika Serikat. Proses pemindahan duo Bali Nine melibatkan puluhan personel polisi dan juga TNI.
Chan dan Sukumaran akan diberitahu 72 jam sebelum eksekusi dilaksanakan. Selam duo Bali Nine, ada 8 narapidana lain yang juga akan menghadapi regu tembak. Jaksa Agung H.M. Prasetyo diperkiraka akan menggelar konferensi pers pada hari Jumat nanti untuk memberi tahu waktu pelaksanaan hukuman mati.
Kemungkinan besar, eksekusi dilakukan pada hari Minggu tengah malam. Selama ini, proses eksekusi selalu dilakukan pada tengah malam. Ketika ditanya kapan eksekusi akan dilakukan, Jaksa Agung Prasetyo hanya mengatakan,” Kita lihat saja nanti.”
Menurut Prasetyo, dia masih menunggu laporan dari lokasi eksekusi, regu penembak dan juga pembimbing religi yang akan mendampingi terpidana mati tersebut. Dalam beberapa kesempatan, Prasetyo mengungkapkan, eksekusi akan dilakukan secepatnya.
Kata dia, penundaan eksekusi dikhawatirkan akan memberikan dampak kepada narapidana lainnya di Nusakambangan. Sementara itu, Australia memperingatkan Indonesia bahwa pelaksanaan eksekusi tersebut akan memberikan dampak terhadap hubungan antara kedua negara.
“Saya yakin Indonesia tahu konsekuensi yang akan dihadapi,” kata Julie Bishop, Menteri Luar Negeri Australia. (SMH)
Duo "Bali Nine" Dieksekusi Minggu Tengah Malam?
Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 04 Maret 2015 | 15:22 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Usai Terpidana Mati Mary Jane, 5 Napi Anggota 'Bali Nine' Dipertimbangkan untuk Dipindahkan ke Australia
25 November 2024 | 12:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI