Golkar Kubu Ical Ngotot Belum Akui Kekalahan

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 04 Maret 2015 | 14:59 WIB
Golkar Kubu Ical Ngotot Belum Akui Kekalahan
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie didampingi Fadel Muhammad, mengikuti jalan santai bersama puluhan kader perempuan Golkar di ajang CFD di Bunderan HI, Jakarta, Minggu (8/2/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Golkar pendukung Munas Bali, Fadel Muhammad berkeras kalau pihak pendukung Aburizal Bakrie (Ical) belum kalah pasca putusan Mahkamah Partai Golkar yang dibacakan kemarin, Selasa (3/3/2015).

Fadel yang dihubungi suara.com siang ini, Rabu (4/3/2015), menegaskan kalau hasil ‘perang’ di mahkamah partai saat ini masih 2-2 antara kubu Ical dengan pendukung Agung Laksono hasil pemilihan Munas Jakarta.

“Hasil mahkamah partai itu di halaman 133, bahwa karena terdapat perbedaan pendapat sehingga tidak terdapat kesatuan, maka jadinya 2 lawan 2 atau tidak ada keputusan,” kata Fadel.

Dia juga menyampaikan kalau saat ini masih menunggu proses kasasi ke Mahkamah Agung, menyusul permohonan kubu Ical ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sikap ini memberi signal kalau kubu Ical tetap berkeras melakukan perlawanan hukum ketimbang mengikuti hasil putusan mahkamah.

Hasil putusan mahkamah sendiri tak solid memenangkan salah satu pihak antara kubu Ical atau Agung.

"Terdapat pendapat berbeda dalam majelis, sehingga tidak mencapai kesatuan pendapat soal keabsahan kedua munas," kata Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi, dalam sidang pembacaan putusan, di Kantor DPP Partai Golkar.

Hakim Djasri Marin dan Andi Mattalatta mendukung dan mengesahkan kepengurusan Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono. Sementara Muladi dan Natabaya menginginkan agar menunggu proses kasasi yang diajukan oleh kubu Ical.

Muladi dan Natabaya juga menekankan kalau siapapun yang nanti dimenangkan dalam proses MA, merehabilitasi anggota yang dipecat dan mengakomodir mereka kalah untuk masuk dalam kepengurusan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI