Seperti Ini Cara Penyidik Bareskrim Geledah Kantor Kemenristek

Rabu, 04 Maret 2015 | 14:36 WIB
Seperti Ini Cara Penyidik Bareskrim Geledah Kantor Kemenristek
Kantor BPPT Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan harga kontraknya mencapai Rp24,4 miliar. Namun, dari realisasi yang sudah dibayarkan tersangka kepada rekanan tidak sesuai dengan realisasi fisik penyelesaian pekerjaan.

Atas perbuatannya, P dijerat dengan sangkaan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU 31/1999 tentang Tipikor yang diubah dalam UU 20/2001 junto Pasal 5 Ayat 1 ke 1.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI