Kisruh APBD, Ahok: Presiden dan Mendagri Minta Tak Kompromi

Rabu, 04 Maret 2015 | 14:01 WIB
Kisruh APBD, Ahok: Presiden dan Mendagri Minta Tak Kompromi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menemui pendukung dari Pijar Indonesia di pendapa Balai Kota, Jakarta, Selasa (3/3). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai bertemu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan tidak ada kompromi dengan kasus dana siluman senilai Rp12,1 triliun di APBD 2015.

"Kita tetap tidak ada kompromi. Pak Presiden (Jokowi) dan Mendagri (Tjahjo) juga tidak minta kita kompromi. Yang mereka minta adalah tetap e-budgeting, semua anggaran sesuai RPJMD, KUAPPAS dan sesuai dengan pembangunan DKI," ujar Ahok di Kemendagri, Rabu (4/3/2015).

Sistem e-budgeting dinilai sangat cocok untuk menyusun APBD karena diyakini bisa mencegah kecurangan dalam membuat anggaran.

"Pak Presiden, Mendagri itu tetap harus mempertahankan e-budgeting supaya bisa menghemat uang negara. Itu dasarnya," kata Ahok.

Terkait perselisihan antara DPRD dan Ahok, katanya, Mendagri akan membantu menyelesaikannya.

"(Selanjutnya) besok (Mendagri) akan membahas dengan DPRD, dan Pak Mendagri sudah punya konsep dan solusi untuk perbedaan ini," kata Ahok.

Seperti diketahui, selisih anggaran itu ditemukan Ahok ketika rancangan yang diajukan pemerintah provinsi ke DPRD dengan rancangan yang disahkan DPRD dicocokkan. Nilainya bertambah menjadi Rp12,1 triliun.

Kisruh dana siluman dalam APBD tersebut kini bergulir ke Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK memberi sinyal akan mengusut kasus yang dilaporkan Ahok tersebut.

Ahok mengadu ke KPK setelah DPRD menggunakan hak angket atau menyelidiki kebijakan Ahok. DPRD menuding Ahok melanggar hukum karena mengajukan APBD ke Kemendagri tanpa dibahas lewat DPRD. Sebaliknya, Ahok menuduh dana siluman itu titipan oknum anggota dewan.

Salah satu pos anggaran yang dicurigai Ahok adalah pembelian uninterruptible power supply atau alat untuk penyimpan daya yang nilainya mencapai Rp6 miliar setiap sekolah. Ternyata, pengelola sekolah mengatakan tidak pernah mengajukan anggaran itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI