Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku berharap partai-partai yang berada di DPRD DKI Jakarta tidak mencabut hak angket, terkait kisruh APBD 2015.
"Makanya saya bersyukur ini ada angketnya. Kita harap angket ini harus terus (berjalan). Saya juga berharap jangan dicabut oleh partai-partai, supaya ini menjadi jelas, siapa yang menciptakan anggaran-anggaran siluman seperti itu," ujar Ahok, ketika berdiskusi dengan Mendagri Tjahjo Kumolo di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).
Lebih jauh, mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku sudah tak mau lagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov DKI Jakarta menjadi korban dari kecurangan DPRD DKI Jakarta.
"Dan kami juga tidak ingin yang jadi korban selalu SKPD. Tahun 2007, kasihan sekali anak-anak muda, PNS-PNS kami, yang gara-gara belanja filing cabinets yang tidak bisa masuk ke sekolah, itu masuk penjara," papar Ahok.
"Tapi orang yang menitipkan filing cabinets (itu) sebagai 'anggaran siluman', (justru) tidak ada satu pun yang tersentuh," tambahnya.
Selain itu, Ahok juga mengaku bahwa pihaknya tidak mau lagi anggaran DKI punya banyak Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Dia pun menerangkan bahwa Silpa yang terjadi di tahun 2014 lalu justru adalah akibat banyaknya "anggaran siluman".
"(Itu) Akibat dari banyak 'anggaran-anggaran siluman' yang tidak pantas kami belanjakan, sehingga kami memutuskan tidak membelanjakan itu," tandas Ahok.
Untuk diketahui, sebanyak sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta, sebelumnya menyetujui untuk melakukan hak angket, terkait persoalan APBD DKI dengan Ahok. Namun belakangan, Fraksi Nasdem menyatakan telah mencabutnya, sehingga kini tersisa delapan fraksi.
Ini Alasan Ahok Minta Hak Angket DPRD Tak Usah Dicabut
Rabu, 04 Maret 2015 | 13:07 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Merah Menyala! Ahok Hadir di Hajatan Jakarta, Dukung Pramono-Rano
23 November 2024 | 11:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI